Simak Panduan Lengkap Aplikasi Sirekap 2024 Cara Download dan Unggah Hasil Perhitungan Suara 

10 Februari 2024, 20:40 WIB
Simak Panduan Lengkap Aplikasi Sirekap 2024 Cara Download dan Unggah Hasil Perhitungan Suara  /

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini panduan lengkap aplikasi Sirekap 2024 cara download dan unggah hasil perhitungan suara. 

Aplikasi Sirekap 2024 merupakan aplikasi resmi yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan rekapitulasi suara pada Pemilu 2024.

Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan, transparansi, dan akurasi dalam proses penghitungan dan rekapitulasi suara.

Aplikasi ini juga bisa diakses oleh masyarakat secara online maupun offline melalui ponsel Android.

Berikut adalah panduan lengkap menggunakan aplikasi Sirekap 2024 bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Juga: Panduan Lengkap Aplikasi Sirekap 2024: Cara Download, Instal, dan Unggah Hasil Penghitungan Suara

Cara Download dan Instal Aplikasi Sirekap 2024.

1. Kunjungi Google Play Store dan cari aplikasi dengan logo KPU dan tulisan “SIREKAP 2024”.

2. Klik “Install” dan tunggu hingga proses instalasi selesai. Buka aplikasi Sirekap 2024 di ponsel Anda.

3. Masukkan login name berupa email dan password yang telah diberikan oleh KPU kepada setiap anggota KPPS. 

4. Jika Anda belum memiliki akun, silakan hubungi KPU setempat untuk mendapatkan akun.

5. Ubah password Anda dengan mengklik menu “Profil” di pojok kanan atas. 

6. Masukkan password lama dan password baru. 

7. Klik “Simpan”.

Aktifkan GPS dan kamera belakang di ponsel Anda. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil.

Cara Unggah Hasil Penghitungan Suara Menggunakan Aplikasi Sirekap 2024.

1. Setelah selesai melakukan penghitungan suara di TPS, isi form C plano dengan menggunakan spidol hitam. 

2. Pastikan tulisan Anda jelas dan rapi.

Pasang form C plano di bidang datar yang terang dan tidak ada bayangan. 

3. Ambil foto form C plano dengan menggunakan kamera belakang ponsel Anda. 

4. Pastikan foto Anda fokus dan tidak buram.

Buka aplikasi Sirekap 2024 dan klik menu “Unggah Hasil”. 

5. Pilih jenis pemilihan yang ingin Anda unggah, misalnya “Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden”.

6. Klik tombol “Pilih Foto” dan pilih foto form C plano yang telah Anda ambil. Klik “Lanjut”.

7. Aplikasi akan melakukan verifikasi dan validasi data dari foto form C plano. Jika data sudah sesuai, klik “Kirim”. 

8. Jika ada data yang salah atau tidak terbaca, klik “Edit” dan perbaiki data sesuai dengan form C plano. Klik “Kirim” setelah selesai.

9. Tunggu hingga proses pengiriman selesai. Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa hasil penghitungan suara Anda telah berhasil diunggah ke server KPU.

10. Ulangi langkah-langkah di atas untuk mengunggah hasil penghitungan suara untuk jenis pemilihan lainnya, misalnya “Pemilihan DPR”, “Pemilihan DPD”, dan “Pemilihan DPRD”.

Demikian panduan lengkap menggunakan aplikasi Sirekap 2024.

Semoga bermanfaat dan membantu Anda dalam melaksanakan tugas sebagai KPPS.***

Dapatkan juga informasi terkini di MantraSukabumi.com melalui Google News dengan klik tautan berikut: KLIK DISINI

Editor: Ajeng R H

Tags

Terkini

Terpopuler