Panduan Lengkap Aplikasi Sirekap 2024: Cara Download, Instal, dan Unggah Hasil Penghitungan Suara

- 10 Februari 2024, 14:30 WIB
Panduan Lengkap Aplikasi Sirekap 2024: Cara Download, Instal, dan Unggah Hasil Penghitungan Suara
Panduan Lengkap Aplikasi Sirekap 2024: Cara Download, Instal, dan Unggah Hasil Penghitungan Suara /

MANTRASUKABUMI - Aplikasi Sirekap 2024 merupakan terobosan terbaru dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk mempermudah proses rekapitulasi suara pada Pemilu 2024. Aplikasi ini memungkinkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk mengunggah hasil penghitungan suara secara langsung dari TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Aplikasi Sirekap 2024 merupakan aplikasi khusus yang digunakan oleh suatu kelompok bernama KPU untuk menghitung dan mencatat suara pada Pemilu 2024.

Aplikasi ini mencoba memastikan bahwa ketika orang memilih, lebih mudah untuk melihat siapa yang mereka pilih dan memastikan suara dihitung dengan benar.

Baca Juga: KPPS Pemilu 2024: Tugas Penting, Jadwal Pembayaran, dan Santunan

Aplikasi ini dapat digunakan oleh siapa saja, baik yang terhubung ke internet atau tidak, di ponsel Android.

Manfaat Penggunaan Aplikasi Sirekap 2024:

  • Mempercepat proses rekapitulasi suara.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas hasil pemilu.
  • Meminimalisir kesalahan dalam penghitungan suara.
  • Memberikan akses kepada publik untuk memantau hasil penghitungan suara secara real-time.

Cara Download dan Instal Aplikasi Sirekap 2024:

  1. Persiapkan perangkat Android Anda. Pastikan perangkat Anda memiliki sistem operasi Android versi 5.0 (Lollipop) atau lebih tinggi.
  2. Unduh aplikasi Sirekap 2024 dari Google Play Store melalui tautan berikut: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kpu.sirekap2024
  3. Buka aplikasi Sirekap 2024 yang telah diunduh.
  4. Baca dan setujui kebijakan privasi aplikasi Sirekap 2024.
  5. Masukkan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor handphone Anda yang terdaftar sebagai anggota KPPS.
  6. Klik tombol "Daftar".
  7. Tunggu SMS verifikasi yang berisi kode OTP.
  8. Masukkan kode OTP yang diterima pada kolom yang disediakan.
  9. Klik tombol "Verifikasi".
  10. Aplikasi Sirekap 2024 siap digunakan.

Cara Unggah Hasil Penghitungan Suara di Aplikasi Sirekap 2024:

  1. Buka aplikasi Sirekap 2024.
  2. Pilih menu "Penghitungan Suara".
  3. Masukkan data hasil penghitungan suara dari Formulir C.Hasil-KWK.
  4. Ambil foto Formulir C.Hasil-KWK yang telah diisi dengan jelas dan benar.
  5. Unggah foto Formulir C.Hasil-KWK ke aplikasi Sirekap 2024.
  6. Periksa kembali data yang tertera di aplikasi Sirekap 2024 dengan data di Formulir C.Hasil-KWK.
  7. Jika data sudah sesuai, klik tombol "Kirim".

Tips Penggunaan Aplikasi Sirekap 2024:

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x