MANTRA SUKABUMI - Pemilihan umum adalah tonggak demokrasi di mana warga negara memiliki kesempatan untuk secara langsung memilih pemimpin dan wakil-wakil mereka dalam mengatur dan membentuk pemerintahan.
Seiring dengan mendekatnya tanggal pemungutan suara, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) telah memasuki tahap persiapan yang intensif dan teliti. Mereka menerima pembekalan dan pelatihan yang mendalam dari KPU, mempelajari setiap detail tata cara pelaksanaan pemungutan suara, mulai dari verifikasi data pemilih hingga prosedur penghitungan suara.
Di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan seluruh jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memegang peran penting dalam melaksanakan proses demokratis ini.
Baca Juga: Ini Dia Nilai dan Makna Filosofis Kue Keranjang dalam Perayaan Tahun Baru Imlek
Pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan seluruh jajaran KPPS memiliki jadwal dan kegiatan yang sangat rinci untuk memastikan jalannya proses pemilihan yang adil, transparan, dan demokratis.
Berikut adalah jadwal dan kegiatan rinci yang dilakukan oleh KPPS selama Pemilu 2024:
Jadwal Kegiatan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)
1. Pelantikan KPPS dari awal tanggal 25 Januari 2024 s/d 25 Januari 2024
2. Bimbingan Teknis dari awal tanggal 25 Januari 2024 s/d 29 Januari 2024
3. Persiapan Pemungutan Suara
• Pengumuman Hari dan Tanggal Pemungutan Suara (9 Februari 2024)