• Pelaksanaan Rapat Pemungutan Suara (07.00-13.00 waktu setempat)
• Pemilih DPTb memberikan suara di TPS (11.00-12.00 waktu setempat)
• Pemilih DPK memberikan suara di TPS (12.00-13.00 waktu setempat)
5. Persiapan Perhitungan Suara (14 Februari 2024)
6. Pelaksanaan Rapat Perhitungan Suara (14 Februari 2024)
Berikut adalah persiapan KPPS sebelum hari pemungutan suara:
Pembekalan dan Pelatihan: Anggota KPPS menerima pembekalan dan pelatihan dari KPU terkait prosedur pemungutan suara, penggunaan alat pemungutan suara (bilik suara, surat suara, tinta, dll.), dan tata cara penghitungan suara.
Penyiapan Logistik: Persiapan logistik termasuk pengaturan lokasi tempat pemungutan suara (TPS), pengadaan surat suara, tinta, formulir, kotak suara, serta perlengkapan administrasi lainnya.
Penyusunan Daftar Pemilih: Verifikasi dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk memastikan keakuratan data pemilih.
Pelaksanaan pemungutan suara: