Inilah Jadwal dan Kegiatan Rinci KPPS di Pemilu 2024

- 8 Februari 2024, 08:00 WIB
Inilah Jadwal dan Kegiatan Rinci KPPS di Pemilu 2024
Inilah Jadwal dan Kegiatan Rinci KPPS di Pemilu 2024 /Dok ( istimewa )

Pendaftaran Pemilih: Menerima pemilih dan melakukan pemeriksaan identitas serta pencocokan data pemilih dengan DPT.

Pemungutan Suara: Memandu pemilih dalam memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, memberikan tinta pada jari pemilih, dan mencatat kehadiran pemilih.

Pengawasan Keamanan: Memastikan keamanan dan ketertiban di TPS serta menjaga proses pemungutan suara berjalan lancar dan bebas dari gangguan.

Baca Juga: Apa Saja Tugas KPPS 4? Dicap Sebagai Juru Kunci dan Tugas Paling Berat di TPS

Penghitungan dan Penyampaian Hasil:

Penghitungan Suara: Anggota KPPS melakukan penghitungan suara secara terbuka di hadapan saksi, observer, dan pemantau yang hadir di TPS.

Penyampaian Hasil: Menyampaikan hasil penghitungan suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan melaporkan hasil tersebut kepada KPU setempat.

Evaluasi dan Pelaporan Pasca-Pemungutan Suara:

Evaluasi Kinerja: Melakukan evaluasi terhadap proses pemungutan suara untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.

Pelaporan Hasil: Melaporkan hasil pemungutan suara dan seluruh proses pelaksanaan Pemilu kepada KPU sebagai bagian dari rangkaian proses pemilu.

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah