Asik Akhirnya BLT Tahap 4 Cair Juga, Ayo Buruan Cek Rekening Anda Sekarang

25 September 2020, 16:00 WIB
BLT Tahap 4 /

MANTRA SUKABUMI - Kemnaker kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 4 kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diperuntukan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta. Dikabarkan langsung di laman resmi Instragram/@Kemnaker bahwa tahap 4 proses pencairannya hari ini.

Besaran bantuan yang didapat oleh pekerja dalam program ini adalah Rp600 ribu dan disalurkan secara bertahap selama dua tahap.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Baca Juga: Segera Cek Rekening Bank BRI, BNI, dan BCA, Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Telah Disalurkan

Akan tetapi disalurkan pada dua kali penyaluran sehingga pekerja akan menerima BLT dalam saru tahap sebesar Rp2,4 juta.

Penerima BLT ini sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan yakni berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Kabar BLT tahap 4 ini akan cair setelah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengumumkan secara langsung di laman resmi Instragram/@Kemnaker pada Senin, 21 September 2020.

Pekerja yang akan mendapatkan BLT tahap 4 ini sejumlah 2,8 juta pekerja, sesuai dengan aturan sebelumnya bahwa pekerja yang akan mendapatkan BLT ini adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Napi Asal China Kabur, Membuat Lubang dengan cara Menggali dan Memakan Tanahnya

Besaran BLT yang akan diterima oleh pekerja sekira Rp2,4 juta selama empat bulan dan diberikan secara berkala dalam dua tahap.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diketahui bahwa sebelumnya telah mentransfer subsidi gaji karyawan mulai tahap 1 sampai dengan tahap 3.

Rincian penerima BLT karyawan selama penyaluran sesuai dengan tahap :

1. Tahap pertama Kemnaker menyalurkan kepada 2,5 juta pekerja;

2. Tahap kedua Kemnaker menyalurkan kepada 3 juta pekerja;

3. dan tahap ketiga Kemnaker menyalurkan kepada 3,5 juta pekerja.

Baca Juga: Viral Wanita Bandung Usai Foto KTP-nya Kelewat Cantik, Netizen: Duh Teh Jangan Gitu? Cantik Banget

Tahap 4 ini Kemnaker telah menerima sekira 2,8 juta rekening pekerja sebagai penerima BLT karyawan.

Bagi anda penerima BLT karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta, bisa langsung cek rekening anda hari ini.

Akan tetapi cek kembali data diri anda dan pastika sesuaikan dengan peraturan kriteria penerima BLT karyawan.

Dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang ditandatangani tanggal 14 Agustus 2020 tersebut, berikut kriteria penerima BLT Rp 600 ribu:

Baca Juga: Segera Cairkan, Bansos Rp500.000 Cair Langsung BLT Untuk PKH dan BPNT Berikut Syaratnya

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Jika Ingin Dido’akan Oleh Malaikat Perbanyaklah Bersedekah Shubuh, Berikut Penjelasannya

Berikut cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) tidak perlu ke ATM, bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTK, laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, SMS dan WhatsApp

Cek status kepesertaan melalui Aplikasi BPJSTK Mobile:

1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata Tanaman Hias Cocor Bebek Memiliki Ragam Manfaat

Baca Juga: Ayo Buruan, Siapkan KK dan KTP untuk Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah

Melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler