Terseret Pelanggaran Prokes Habib Rizieq, Wakil Gubernur DKI Jakarta Bocorkan Chat Anies Baswedan

20 November 2020, 06:19 WIB
Wagub DKI Jakarta Riza Patria /YouTube/Najwa Shihab

MANTRA SUKABUMI - Kegiatan Acara FPI Habib Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta menjadi polemik hingga kini. Acara tersebut banyak menyeret para pejabat pemangku kebijakan, terutama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dianggap lalai membiarkan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) pada acara tersebut, Anies pun dipanggil Polda Metro Jaya terkait untuk dimintai klarifikasi.

Menanggapi hal itu, Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta bocorkan salinan chat Whatsapp Anies Baswedan di Grup WhatsApp Koordinasi Wilayah DKI  terkait perintah Anies Baswedan pada walikota, pada acara Mata Najwa.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Tidak Hadir Penuhi Panggilan Polisi, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Minta Dijadwal Ulang

Menurut Riza Patria, Pemprov DKI memiliki aturan dan ketentuan seperti aturan yang harus dipatuhi selama masa pandemi Covid-19.

Aturan tersebut yaitu tidak boleh ada kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, termasuk menghindari kerumunan.

"Jadi sangat jelas, kami sudah menyampaikan langsung sebelum acara. Kami mengampanyekan tidak boleh ada kegiatan apa pun yang menghadirkan banyak orang," ujar Riza seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Najwa Shihab pada Jumat, 20 November 2020.

Najwa pun menanyakan kepada Riza apakah pemerintah memfasilitasi kegiatan Habib Rizieq itu.

Riza memperlihatkan isi pesan atau chat Anies Baswedan yang ia cetak dalam lembaran kertas.

"Kegiatan yang menghadirkan banyak kerumunan kemudian terjadi interaksi dan berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19, termasuk kegiatan yang di Petamburan. Ini saya ada WA nya, saya bacakan ya," terang Riza saat akan membacakan chat tersebut.

Baca Juga: Soroti Peristiwa Habib Rizieq, Rocky Gerung : Mahfud MD yang Bikin Gara-gara 

Baca Juga: Ridwan Kamil Tanggapi Intruksi Mendagri Tentang Penegakan Prokes

Kepada Walikota:

1. Koordinasikan dan kerakan petugas dengan jumlah yang banyak untuk membawa poster, spanduk, dll isinya peringatan soal protokol kesehatan.

2. Tidak ada penyediaan fasilitas dan peralatan dari Pemprov yg justru mendukung pengumpulan massa dan kerumunan. 

3. Komunikasi terus menerus dgn penyelenggara acara untuk mengurangi dan tidak mengundang kerumunan, dan untuk selalu mengingatkan dan menegur warga yg tidak menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, tidak bersalaman, menjaga jarak.

4. Ingatkan warga yg hadir untuk tidak berlama-lama di tempat acara, tapi selalu bergerak. Lakukan penggebahan secara simpatik pada kerumunan, berkoordinasi dgn penyelenggara.

Seperti yang diberitakan sebelumnya pihak Habib Rizieq dijatuhi denda 50 Juta Rupiah terkait pelanggaran protokol kesehatan ditengah pandemi.

Pada saat kejadian kerumunan tersebut, Satgas Pencegahan Covid-19 yang berada dilokasi memutuskan untuk membagikan 20 ribu masker beserta hand sanitizer kepada massa.**

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler