2 Orang Anggota FPI Jadi Panitia Acara di Megamendung, Polda Jawa Barat Siap Periksa Ketua FPI Habib

21 November 2020, 21:33 WIB
Meski Pangdam Jaya Ancam Bubarkan, Ternyata Ini Kontribusi FPI untuk Umat /Instagram/.*/Instagram @hccjawabarat

 

MANTRA SUKABUMI - Terkait kerumunan massa besar yang langgar protokol kesehatan, kali ini akan memeriksa salah satu pihak penyelenggara yaitu Front Pembela Islam (FPI).

Untuk acara dengan massa masif di Megamendung, Bogor, Polda Jawa Barat siap memeriksa Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam waktu dekat.

Pemeriksaan tersebut dilakukan karena dua orang dari anggota FPI merupakan penyelenggara acara di Megamendung tersebut.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Terancam Dibubarkan Ternyata FPI Bukan Lagi Berstatus Ormas, Begini Penjelasan Kemendagri

“Dari pihak FPI kebetulan ada dua yang seharusnya dimintai keterangannya, dua orang tersebut diharapkan bisa menjelaskan terkait masalah undangan untuk melakukan peletakan batu pertama, kemudian dengan panitianya,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, yang dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada 21 November 2020.

Selain itu, Kombes Erdi juga menuturkan dua orang tersebut akan dimintai keterangan apakah pesantren yang berada Bogor itu milik Habib Rizieq atau bukan. Termasuk, peran Rizieq Shihab di sana yang menimbulkan kerumunan massa tersebut.

“Di sini banyak yang menyampaikan lokasi tersebut dimiliki Habib Rizieq, ada juga yang mengatakan Habib Rizieq hanya diundang,” tutur Erdi.

Kerumunan yang diduga langgar protokol kesehatan ini tuai perhatian besar dari khalayak karena berbagai tanggapan dan keputusan yang dilakukan pemerintah terkait hal ini.

Baca Juga: Ramai di Twitter! Mahfud MD: Negara Bisa Hancur Bila Lakukan Hal Ini

Diantaranya adalah pencopotan jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena dianggap tidak bertindak tegas terhadap disiplin akan protokol kesehatan covid-19.

Hal tersebut tuai tanggapan dan himbauan dari Presiden Joko Widodo. Melalui akun twitternya, Jokowi himbau aparat terkait untuk menindaklanjuti kejadian ini.

Jokowi memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan.

Selain itu, Menteri Dalam Negeri juga diminta untuk mengingatkan, bahkan jika diperlukan, menegur kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Persoalan HRS, Ferdinand Hutahaean Bilang Begini

"Ketegasan aparat mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan. Angka kasus aktif dan kesembuhan Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan, jangan sampai rusak karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," pungkas Jokowi.**

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler