MANTRA SUKABUMI - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon memberi apresiasi terhadap kerja KPK atas keberhasilnnya menangkap Menteri KKP, Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak.
Dalam hal ini, Fadli Zon memberi tanggapan kepada Menteri KKP Edhy Prabowo lewat akun Twitter @fadlizon pada kamis, 26 November 2020.
Fadli Zon mengatakan bahwa keputusan Edhy Prabowo mundur dari Wakil Ketua Umum Partai Gerinda dan Menteri KKP sebagai langkah yang bijak.
Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay
Baca Juga: Memanas, Setelah Edhy Prabowo Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Fadli Zon Soroti Politisi PDIP
“Setelah penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dari Partai dan Men KKP. Langkah bijak. Apresiasi kerja @KPK_RI. Semoga bisa juga temukan Harun Masiku yang masih “hilang” seperti ditelan bumi,” tulis Fadli Zon, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akunTwitter @fadlizon pada Kamis, 26 November 2020
Stlh penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dr Partai n Men KKP. Langkah bijak. Apresiasi kerja @KPK_RI .Smg bisa jg temukan Harun Masiku yg msh “hilang” spt ditelan bumi.
Edhy Prabowo: Saya Mundur dari Jabatan Waketum Gerindra dan Menteri KKP https://t.co/dYn8n2WZ8h— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 25, 2020
Perlu diketahui bahwa Menteri KKP ditangkap KPK pada Rabu, 25 November 2020 di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dini hari
Dalam hal ini, KPK menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, 2 diantaranya belum menyerahkan diri ke KPK yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata, dan Amirul Mukminin.