Kondom dan HP Dijadikan Barang Bukti oleh Polisi dalam Kasus Dugaan Prostitusi Artis ST dan MA

- 26 November 2020, 17:15 WIB
Kondom dan HP Dijadikan Barang Bukti oleh Polisi dalam Kasus Dugaan Prostitusi Artis ST dan MA
Kondom dan HP Dijadikan Barang Bukti oleh Polisi dalam Kasus Dugaan Prostitusi Artis ST dan MA /Pixabay

Baca Juga: Pantas Saja Gagal, Ternyata 4 Kesalahan Fatal Buat Surat Lamaran Kerja Ini Sering Dilakukan Pelamar

Menurut kabar yang beredar, kedua artis tersebut diamankan polisi pada Rabu, 25 November 2020 malam. Keempat orang yang terjaring razia dalam kasus ini masih diperiksa oleh pihak kepolisian. Selain itu, saksi-saksi juga bakal dimintai keterangan.

Penangkapan ST dan MA memperpanjang riwayat artis di dunia prostitusi. Sebelumnya, beberapa nama sempat ditangkap atas kasus tersebut. Terakhir ada nama Hana Hanifah hingga Vanessa Angel, yang ditangkap atas dugaan kasus prostitusi, namun keduanya bebas dari jerat hukum.**

 

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x