Kondom dan HP Dijadikan Barang Bukti oleh Polisi dalam Kasus Dugaan Prostitusi Artis ST dan MA

- 26 November 2020, 17:15 WIB
Kondom dan HP Dijadikan Barang Bukti oleh Polisi dalam Kasus Dugaan Prostitusi Artis ST dan MA
Kondom dan HP Dijadikan Barang Bukti oleh Polisi dalam Kasus Dugaan Prostitusi Artis ST dan MA /Pixabay

Ia mengatakan, pihak Polres Metro Jakarta Utara akan merilis keterangan resmi pada hari Jumat, 27 November 2020 besok.

“Besok dirilis sama Kapolres Jakut di Polres Jakut ya,” tambah Yusri Yunus.

Baca Juga: Sempat Konsisten Bela Habib Rizieq Shihab, Ustadz Maaher Tiba-tiba Sampaikan Terima Kasih Kepada TNI

Baca Juga: Naudzubullah, Inilah 6 Tanda Anda Terkena Gangguan Jin Penghalang Jodoh

Sebelumnya, diberitakan bahwa dua aktris sekaligus selebgram yaitu  ST dan MA diamankan polisi atas dugaan prostitusi online.

Aparat keamanan menciduk kedua pelaku ketika keduanya hendak bertransaksi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Tampak dari foto kedua artis itu tengah diperiksa di kantor polisi. Mereka terlihat menutup wajahnya dengan jaket hoodie dan topi.

Kombes Sudjarwoko selaku Kapolres Metro Jakarta Utara, membenarkan kabar adanya penangkapan kedua aktris sekaligus tersebut. Tetapi, dirinya belum mau berkomentar banyak soal kasus dugaan prostitusi online itu.

Sama seperti Kombes Pol Yusri Yunus, dirinya menegaskan keterangan resmi akan diberikan pihak kepolisian Jumat, 27 November 2020 besok.

"Besok Jumat kita rilis ya," ujar Kombes Sudjarwoko.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x