Tekankan Protokol Kesehatan, Menteri Agama Terbitkan Aturan Perayaan Natal Saat Pandemi Covid-19

- 26 November 2020, 20:08 WIB
MENTERI Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi.
MENTERI Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi. /Twitter/@Kemenag_RI/

Baca Juga: Fahri Hamzah Buat Pernyataan Mengejutkan Terkait Penangkapan Edhy Prabowo

Baca Juga: Indonesia Bakal Runtuh Jika Hal Ini Terus Terjadi, Ini Pernyataan Habib Husein Baagil Tuban

Selain itu, Fachrul menyebut perayaan hari raya agama juga berkaitan erat dengan aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat. Terkait hal ini, Kemenag juga akan mengeluarkan aturan terkait mudik Natal tahun ini.

"Masalah mudiknya juga akan kami cantum disitu bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum) itu," tukasnya.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x