6 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Karawang, Barang Bukti Beberapa Paket Ganja

- 27 November 2020, 16:35 WIB
6 Pengedar Narkoba di Tangkap Polres Karawang, Barang Bukti Beberapa Paket Ganja
6 Pengedar Narkoba di Tangkap Polres Karawang, Barang Bukti Beberapa Paket Ganja /.Media Pakuan/Manaf Muhamad/

Selanjutnya, dari hasil pengembangan polisi juga meringkus D (19) alias Galing, E dan K.

"Secara bergilir kami menangkap di sejumlah lokasi tempat mereka biasa beroperasi. Kami terus mengembangkan kasus ini dan terakhir berhasil menangkap A alias Cepot," sambungnya.

Rama melanjutkan, dari penangkapan Cepot inilah petugas menemukan sejumlah narkoba jenis ekstasi sebanyak 2.000 butir dan sabu seberat 1.300 gram serta beberapa paket ganja. Rencananya narkoba itu akan dijual pada saat perayaan Tahun Baru di Karawang nanti.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Intruksikan MUI untuk Cepat Siapkan Fatwa Halal Vaksin Covid-19 Sebelum Diedarkan

Baca Juga: Laskar FPI Halangi TNI Penyemprotan Disinfektan, Anggota DPR: Sengaja Rusak Citra Islam?

"Mereka sudah mempersiapkan stok untuk tahun baru dengan jumlah yang cukup banyak. Namun maksud mereka dapat ungkap sebelum beraksi," katanya.

Atas perbuatannya para tersangka ini bakal dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2019 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x