MANTRA SUKABUMI - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan rasa keprihatinan atas tertangkapnya Wali Kota Cimahi 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak hanya wali kota Cimahi, KPK tangkap Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan sebagai tersangka atas kasus suap.
Dalam hal ini Ridwan Kamil juga mengingatkan mudah mudahan ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana
Pernyataan ini usai dua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak KPK setelah melakukan pemeriksaan selama 24 jam, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Sabtu, 28 November 2020.
"Peristiwa buruk yang terbaru ialah saya sangat prihatin dengan kasus Wali Kota Cimahi (operasi tangkap tangan Wali Kota Cimahi 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna oleh KPK)," kata Kang Emil di acara Silaturahmi Gubernur dengan Pimpinan Media Massa di Kota Bandung, Sabtu.
Kang Emil berharap ke depan tidak ada lagi kasus operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK terhadap bupati atau wali kota di Provinsi Jawa Barat.
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya karena Cimahi itu sudah tiga kali saya ingatkan begitupun dengan Bupati Subang yang dulu," kata dia.