DPP FPI: Ada Pihak yang Berusaha Jebloskan Habib Rizieq Shihab ke Penjara

- 28 November 2020, 20:20 WIB
DPP FPI: Ada Pihak yang Berusaha Jebloskan Habib Rizieq Shihab ke Penjara
DPP FPI: Ada Pihak yang Berusaha Jebloskan Habib Rizieq Shihab ke Penjara /Tangkapan layar Twitter @Kabar_FPI/.*/Tangkapan layar Twitter @Kabar_FPI

"Jangan terlalu sibuk dengan isu spanduk. Jangan lupa dengan RUU Cilaka," tulis caption video tersebut.

"Imam Besar HRS sudah selesai membaca dan mempelajari RUU Cipta Kerja. Dan beliau menyatakan SIAP BERJUANG bersama Mahasiswa, Buruh dan Rakyat yang menolak RUU Cipta Kerja!" tegasnya.

Baca Juga: Setelah Fadli dan Refly, Ferdinand Kini Serang Wakil Ketua MPR: Omongan Apa Ini?

 Baca Juga: Sukses Jadi Artis Papan Atas Agnes Mo Kini Miliki Jabatan Penting di Perusahaan Teknologi Eleventori

Sebelumnya diketahui, UU Cipta Kerja atau Omnibus Law telah disahkan oleh pemerintah pada 5 Oktober 2020. Pemerintah mulai menerapkan Undang-Undang tersebut pada 2 November 2020 lalu.

Undang-Undang Cipta Kerja menuai kritik dan demonstrasi, karena dikhawatirkan akan merugikan hak-hak buruh dan pekerja serta meningkatkan deforestasi di Indonesia dengan mengurangi perlindungan lingkungan.

Serangkaian unjuk rasa dan demonstrasi untuk menolak undang-undang ini, hingga kini masih berlangsung dan menuntut agar undang-undang ini dicabut.**

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x