DPP FPI: Ada Pihak yang Berusaha Jebloskan Habib Rizieq Shihab ke Penjara

- 28 November 2020, 20:20 WIB
DPP FPI: Ada Pihak yang Berusaha Jebloskan Habib Rizieq Shihab ke Penjara
DPP FPI: Ada Pihak yang Berusaha Jebloskan Habib Rizieq Shihab ke Penjara /Tangkapan layar Twitter @Kabar_FPI/.*/Tangkapan layar Twitter @Kabar_FPI

MANTRA SUKABUMI - Kepolisian mendatangi kediaman Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, ketika diketahui sedang dirawat di Rumah Sakit UMMI, Bogor, beserta istri.

Diketahui bahwa pihak kepolisian mendatangi rumah Imam Besar FPI dalam rangka pemberian surat pemeriksaan.

Hal tersebut diberitakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) melalui cuitan di akun @Kabar_FPI yang diposting pada Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana

"Mohon Do'a dari semuanya. Saat ini Polisi mendatangi Rumah Imam Besar Habib Rizieq Syihab, untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan," tulis akun tersebut seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun @Kabar_FPI pada Sabtu, 28 November 2020

"Semoga Allah menggagalkan semua niat buruk yang ditujukan kepada beliau. Aamiin," tambahnya.

Selanjutnya, akun itu memberikan kabar bahwa ada pihak yang berusaha keras untuk menjebloskan Habib Rizieq Shihab ke penjara.

"Kalian habiskan energi dan berusaha mati-matian menjebloskan Imam Besar kami ke Penjara dengan segala cara," kata akun itu.

Baca Juga: Inilah, 6 Dosa Orang Tua Terhadap Anak yang Paling Dibenci Allah SWT

 Baca Juga: Alam Kubur Dipenuhi Kegelapan, Tapi Allah Menyinarinya dengan Sebab Sholatnya Nabi SAW

Kemudian, akun itu juga menegaskan bahwa mereka akan tetap membela Habib Rizieq Shihab, dan mengikuti langkah HRS kemanapun.

"DEMI ALLAH. Kami akan habis-habisan dan mati-matian pula membela Imam Besar kami dengan segala cara," tegasnya

"Kami akan dampingi Imam Besar kemanapun beliau melangkah," tegas akun itu.

Sebelumnya, akun itu juga membagikan sebuah cuitan yang menegaskan bahwa Habib Rizieq Shihab dan FPI akan membantu menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: DKI Jakarta Dapat Penghargaan, Ferdinand ke Geisz: Hei Botak, Jangan Lu Kaburkan Isu Penting

 Baca Juga: Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Mantan Ketua MPR: Harusnya Pasukan Khusus Fokus Kesana

Tampak pada video pada cuitan tersebut juga Habib Rizieq Shihab sedang membuka sebuah berkas, yang bertuliskan 'UU Cilaka' pada sampulnya.

Akun tersebut mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab telah membaca dan mempelajari isi UU Cipta Kerja, dan siap berjuang untuk menolak Omnibus Law tersebut.

"Jangan terlalu sibuk dengan isu spanduk. Jangan lupa dengan RUU Cilaka," tulis caption video tersebut.

"Imam Besar HRS sudah selesai membaca dan mempelajari RUU Cipta Kerja. Dan beliau menyatakan SIAP BERJUANG bersama Mahasiswa, Buruh dan Rakyat yang menolak RUU Cipta Kerja!" tegasnya.

Baca Juga: Setelah Fadli dan Refly, Ferdinand Kini Serang Wakil Ketua MPR: Omongan Apa Ini?

 Baca Juga: Sukses Jadi Artis Papan Atas Agnes Mo Kini Miliki Jabatan Penting di Perusahaan Teknologi Eleventori

Sebelumnya diketahui, UU Cipta Kerja atau Omnibus Law telah disahkan oleh pemerintah pada 5 Oktober 2020. Pemerintah mulai menerapkan Undang-Undang tersebut pada 2 November 2020 lalu.

Undang-Undang Cipta Kerja menuai kritik dan demonstrasi, karena dikhawatirkan akan merugikan hak-hak buruh dan pekerja serta meningkatkan deforestasi di Indonesia dengan mengurangi perlindungan lingkungan.

Serangkaian unjuk rasa dan demonstrasi untuk menolak undang-undang ini, hingga kini masih berlangsung dan menuntut agar undang-undang ini dicabut.**

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x