Habib Rizieq Minta Maaf, Polda Metro Jaya: Proses Hukum Tetap Berjalan

- 2 Desember 2020, 21:45 WIB
Tangkapan layar Habib Rizieq saat berikan informasi kepulangannya
Tangkapan layar Habib Rizieq saat berikan informasi kepulangannya /Laskar News/Twitter Gita Kembara

"Silahkan minta maaf ke masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jakarta tetapi penyidikan tetap berjalan tentang pelanggaran protokol yang terjadi di Petamburan tentang adanya akad nikah anak dari saudara MRS," sambungnya.

Baca Juga: Waduhh, Getol Kritisi Gubernur Anies Baswedan, 29 Pengacara Polisikan Ferdinand

Habib Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas rencananya akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020 yang akan datang.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa MRS dari penyelidikan ke penyidikan.

Tidak hanya Polda Metro Jaya, Polda Jabar pun menaikkan status dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait acara MRS di Megamendung, Bogor, ke penyidikan.

Dengan dinaikannya kasus dari penyelidikan ke penyidikan, berarti tim penyidik menemukan ada unsur pelanggaran pidana pada kerumunan tetsebut.

Baca Juga: Waduhh, Pemerintah Bohongi Rakyat? Duta Besar Arab Saudi Buka-Bukaan Soal Kepulangan Habib Rizieq

Dalam kasus ini, penyidik menduga telah terjadi pelanggaran sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x