Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan hal tersebut pada Kamis, 3 Desember 2020.
Baca Juga: Segera Cek info.gtk.kemdikbud.go.id Selain Guru Honorer Tenaga Administrasi Sekolah Juga Dapat BSU
Menurut pernyataan Irjen Argo Yuwono, Ustaz Maaher ditangkap pada Kamis, 3 Desember 2020 pukul 04.00 WIB.
Adapun penangkapan tersebut berlokasi di Cimanggu Wates, Gg H.Ciong RT 003 / 010 Kel Kedung Badak, Kec Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Dalam penangkapan itu, kepolisian menyita sejumlah dokumen dari Ustadz Maaher.
“Ada 4 buah handphone berbeda merek dan satu KTP,” katanya.**