Gegara Penangkapan Ustadz Maheer oleh Bareskrim POLRI, Gus Miftah: Saya Bela Kehormatan Guru Saya

- 4 Desember 2020, 08:32 WIB
Vide Gus MIftah Pada Unggahan Twitter miliknya
Vide Gus MIftah Pada Unggahan Twitter miliknya /@gusmiftah_

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan hal tersebut pada Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Segera Cek info.gtk.kemdikbud.go.id Selain Guru Honorer Tenaga Administrasi Sekolah Juga Dapat BSU

Menurut pernyataan Irjen Argo Yuwono, Ustaz Maaher ditangkap pada Kamis, 3 Desember 2020 pukul 04.00 WIB.

Adapun penangkapan tersebut berlokasi di Cimanggu Wates, Gg H.Ciong RT 003 / 010 Kel Kedung Badak, Kec Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dalam penangkapan itu, kepolisian menyita sejumlah dokumen dari Ustadz Maaher.

“Ada 4 buah handphone berbeda merek dan satu KTP,” katanya.**

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x