Terungkap, Ini Dia Sosok Pelaku Pertama Adzan Hayya Alal Jihad

- 5 Desember 2020, 06:55 WIB
Adzan
Adzan /@HusinShihab

Rehan Al Qadri diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan / atau kelompok masyarakat berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan / atau dengan sengaja di muka umum .

Baca Juga: Looh, Tiba-tiba Mahfud MD Unggah Foto Bersama Habib Luthfi Yahya, Ada Apa?

Baca Juga: Imuwan Wuhan China Sebut Golongan Darah Ini Paling Rentan Terserang Covid-19, Cek Apa Saja?

Rehan Al Qadri ditangkap berdasarkan laporan polisi LP / B / 0685 / XII / 2020 / Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.

Sementara Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan usai penangkapan Rehan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Polisi juga akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap bukti barang," ujar Brigjen Slamet.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah