Mengejutkan, Polda Metro Jaya Sudah Buat Surat Penting Untuk Habib Rizieq Agar Tak Melakukan Hal Ini

- 11 Desember 2020, 04:50 WIB
Mengejutkan, Polda Metro Jaya Sudah Buat Surat Penting Untuk Habib Rizieq Agar Tak Melakukan Hal Ini
Mengejutkan, Polda Metro Jaya Sudah Buat Surat Penting Untuk Habib Rizieq Agar Tak Melakukan Hal Ini /PMJ News

MANTRA SUKABUMI - Habib Rizieq Shihab telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran protokol kesehatan, saat menikahkan putrinya serta acara maulid.

Selain itu, Polda metro jaya telah membuat surat penting untuk Habib Rizieq Shihab (HRS) agar tak melakukan hal ini.

Ternyata surat tersebut merupakan surat pencekalan dari Penyidik kepolisian, agar Habib Rizieq tak bisa keluar negeri.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Polemik Polisi-FPI, Cak Nun: Masing-masing Merasa Benar, Sehingga Wajib Perangi yang Ingkar

Kapolda Metro Jaya juga melakukan pencekalan selama 20 hari melalui Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Hal itu dikemukakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.

"Penyidik juga sudah membuat surat pencekalan yang pertama kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham dalam waktu 20 hari," kata Argo seperti dikutip mantrasukabumi.com dari antaranews pada Kamis, 10 Desember 2020.

Selain MRS, pihak kepolisian juga turut mencekal sebanyak lima orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

"Polda Metro Jaya juga membuat surat pencekalan keluar negeri kepada Haris Ubaidillah, Alwi Alatas, Ahmad Suryadi, Ahmad Sabri Lubis dan Idrus, sudah kita lakukan pencekalan, surat sudah kita kirim pada 7 Desember 2020," tambahnya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x