Habieb Rizieq Shihab Akhirnya Serahkan Diri, Polda Metro : Sudah Diberikan Surat Penangkapan

- 12 Desember 2020, 20:35 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc./ANTARA FOTO

Sebelum menjalani pemeriksaan, Habib Rizieq melakukan rapid tes yang diperintahkan oleh penyidik guna menjalankan protokol kesehatan.

Habib Rizieq menjalani proses pemeriksaan dengan berbagai pertanyaan yang diajukan oleh petugas penyidik yang berkaitan dengan pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Tak Hanya Tingkatkan Kadar Gula Darah, Ternyata Ini 5 Bahaya Makan Mangga Berlebihan

Kombes Pol Yusri juga mengatakan, Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi, melainkan menyerahkan diri kepada Polda.

"Kan tadi sudah saya sampaikan bahwa tidak ada pemanggilan, tetapi HRS menyerahkan diri," pungkasnya.**

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah