Akhirnya, Densus 88 Tangkap Zulkarnaen Alias Abdulrahman Terduga Teroris Ledakan Bom Bali I

- 13 Desember 2020, 08:45 WIB
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri.
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. /Dok. Tribratanews/


MANTRA SUKABUMI - Densus 88 berhasil tangkap Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman terkait kasus Ledakan Bom Bali I yang terjadi Oktober 2002 lalu.

Akhirnya, setelah 18 tahun hidup dalam pelarian (buron) dan ketakutan, tim Densus 88 menangkap terduga teroris dengan tidak ada perlawanan.

Densus 88 Anti Teror menangkap terduga teroris di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta, 13 Desember 2020, Al Rindu Andin hingga Terjadi Khayalan Ini

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman antaranews pada Minggu, 13 Desember 2020, bahwa terduga teroris ledakan bom Bali I ini bersembunyi dari kejaran polisi dan akhirnya ditemukan di Lampung Timur oleh tim Densus 88 Anti Teror.

Diketahui terduga teroris ledakan bom Bali I itu bernama Zulkarnaen 57 tahun, dia sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) semenjak kejadian ledakan bom Bali I tersebut.

Terduga teroris ledakan bom Bali I ini menghilang semenjak kejadian tersebut, sampai akhirnya tim Densus 88 Anti Teror berhasil menemukan tempat persembunyiannya di daerah Lampung Timur.

Pelarian buronan pada kasus Bom Bali i ini akhirnya kandas setelah tim Densus 88 Anti Teror dengan keahliannya yang mumpuni dibidangnya berhasil ‘membongkar’ tempat persembunyiaannya sekaligus meringkus terduga teroris tersebut yang belakangan diketahui bernama Zulkarnaen.

Baca Juga: Menyedihkan, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Ditahan Polda Metro Jaya dengan Tangan Diborgol

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x