MANTRA SUKABUMI – Kemarin Rabu, 16 Desember 2020, Ridwan Kamil atau yang sering disapa Kang Emil ini dimintai keterangan oleh Mapolda Jabar terkait kerumunan di Megamendung.
Menurut Gubernur Jawa Barat tersebut, terkait dimintai keterangannya di Mapolda Jabar bahwa dia tidak mungkin panik, bahkan dia tenang dalam menjalankan kewajibannya sebagai orang yang dimintai keterangan oleh Polisi.
Mapolda Jabar sebelumnya memanggil kang Emil (Ridawan Kamil) untuk dimintai keterangannya tentang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat
Baca Juga: MPR RI Apresiasi Keputusan Pemerintah Atas Vaksinasi Covid-19 Gratis untuk Seluruh Masyarakat
Baca Juga: Awas Jangan Lakukan 11 Perkara Ini Saat BAB, Bisa Picu Kebutaan hingga Kemunafikan
Baca Juga: Pertajam Skill, Maksimalkan Hasil: ShopeePay Bagikan Kiat Cerdas Skill Fotografi Agar Makin Cuan
Dikutip mantrasukabumi.com dari laman antaranews pada kamis, 17 Desember 2020, bahwa Ridwan Kamil tidak panik terkait dimintai keterangannya oleh Mapolda Jabar.
Gubernur Jawa Barat membantah bahwa pernyataannya setelah dimintai keterangan oleh Mapolda Jabar sebagai bentuk kepanikan.
"Saya ini tenang tidak mungkin panik. Ngomong aja santai, silakan teman-teman (wartawan, red) menafsirkan sendiri-sendiri," ujar Ridwan Kamil kepada sejumlah wartawan seusai menghadiri acara puncak HUT Ke-62 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Kamis, 17 Desember 2020