“Oleh karena itu, orang-orang yang kafir itu boleh diperangi bukan karena kekafirannya. Akan tetapi, diperangi karena penyerangannya, diperangi karena sikap jahatnya kepada orang-orang Islam,” ujar Kyai Ahmad.
Larangan Memberontak Pemerintahan yang Sah
oleh KH Ahmad Ishomuddin
Rais Syuriyah PBNU
Credit @Channel164@muannas_alaidid @HusinShihab @BakarSmith pic.twitter.com/4LZgRBV6Gv— Lembaga Dakwah PBNU (@ldnu1926) December 18, 2020
Baca Juga: Mengagumkan, Seluruh Gaji Ustadz Abdul Somad Sebesar 400 Juta dari Youtuber Disedekahkan
Di akhir video, Kyai PBNU tersebut mengatakan, bahwa ciri dari orang Ahlussunnah Wal Jamaah adalah memperkokoh persatuan.
Maka, lanjut Kyai Ahmad, siapa saja yang melakukan pemberontakan kepada pemerintah yang sah, sama dengan melanggar aqidah dan melanggar keyakinan agama.***