Jelang Perayaan Natal 2020, Ini Panduan Penyelenggaraan Ibadah Berdasarkan Surat Edaran Kemenag

- 21 Desember 2020, 17:16 WIB
Hari Natal 2020 ditengah pandemi dilakukan dengan cara sederhana, salah satunya mengirimkan kartu ucapan selamat natal dan tahun baru 2020.
Hari Natal 2020 ditengah pandemi dilakukan dengan cara sederhana, salah satunya mengirimkan kartu ucapan selamat natal dan tahun baru 2020. /Pixabay /Frauke Riether

21. Menghindari berdiam lama di rumah ibadah atau berkumpul di area rumah ibadah, selain untuk kepentingan ibadah yang wajib;

Baca Juga: Sedang Tayang Live Streaming SCTV: Sinetron 'Dari Jendela SMP', Gawat Sinta Sengaja Lemparkan Bola

22. Bagi anak-anak dan jemaat atau umat lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang beresiko tinggi terhadap covid-19 agar mengikuti ibadah secara daring di rumah masing-masing dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para Pengurus dan Pengelola Rumah Ibadah;

23. Ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah sesuai dengan ketentuan.***

 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah