Bareskrim Polri Sudah Periksa 78 Orang Saksi Terkait Kasus Meninggalnya 6 Orang Laskar FPI

- 22 Desember 2020, 08:05 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo /foto sumber: Humas Polri/Humas Polri

MANTRA SUKABUMI – Bareskrim Polri melalui penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah memintai keterangan 78 orang dan 7 saksi ahli dalam penyidikan kasus meninggalnya enam orang laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dari 78 saksi tersebut, jelas Kabareskrim Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo sebagaimana dikutip Mantrasukabumi.com dari laman Antaranews.com, terdiri dari 37 saksi merupakan para saksi yang berada di Rest Area KM 50, 22 saksi adalah yang berada disekitar TKP saat kejadian, 4 saksi korban, 12 orang petugas di Rest Area KM 50 dan tiga orang petugas dari RS Polri. Sementara saksi ahli dari Puslabfor Mabes Polri dua orang, Kedokteran Forensik tiga orang, dan satu orang ahli siber serta satu orang ahli pidana.

Komjen Sigit menambahkan, pihaknya tengah menganalisa rekaman CCTV disekitaran tempat kejadian perkara dan telah melakukan rekonstruksi. Rekonstruksi sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Munarman Dipolisikan oleh Sejumlah Ulama, Muannas Alaidid: Segera Tangkap Saja

Bareskrim membuka ruang se lebar-lebarnya apabila ada dari pihak masyarakat ataupun saksi-saksi yang secara langsung melihat kejadian untuk memberikan masukan dan menjadi saksi. Tambah Sigit.

Terkait permintaan dari Komnas HAM berupa data dan informasi, Komjen Sigit siap bersinergi dengan Komnas HAM terkait pengungkapan kasus meninggalnya enam orang laskar FPI. Pungkasnya.***

Editor: Emis Suhendi

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x