Komentari Kasus Lahan Ponpes Habib Rizieq, Mahfud MD: Kalau untuk Keperluan Pesantren, Teruskan

- 28 Desember 2020, 13:30 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD. Komentari Kasus Lahan Ponpes Habib Rizieq, Mahfud MD: Kalau Untuk Keperluan Pesantren, Teruskan
Menko Polhukam, Mahfud MD. Komentari Kasus Lahan Ponpes Habib Rizieq, Mahfud MD: Kalau Untuk Keperluan Pesantren, Teruskan /Instagram @mohmahfudmd/.*/Instagram @mohmahfudmd

 

MANTRA SUKABUMI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan tanggapannya soal somasi yang dilayangkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII kepada pihak Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah.

Sebelumnya, muncul dugaan bahwa lokasi Markaz Syariah milik Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) itu dibangun di lahan sah yang dimiliki PTPN VIII.

Namun, Mahfud MD justru mengatakan bahwa dirinya mendukung jika lahan tersebut digunakan untuk keperluan pesantren.

Baca Juga: Tips untuk Hadirkan Suasana Natal di Rumah

Baca Juga: Jubir Presiden Jokowi Tiba-tiba Doakan Menteri Sosial Risma, Ada Apa?

Akan tetapi, dirinya mengatakan bahwa nantinya kepengurusan pesantren tersebut akan bergabung juga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, serta FPI juga dipersilahkan bergabung oleh Mahfud MD.

Mahfud MD menyampaikan hal tersebut dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya yang digelar secara virtual pada Minggu, 27 Desember 2020.

"Nah kita lihat nanti, kalau saya berfikir begini itukan untuk keperluan pesantren, ya teruskan saja untuk keperluan pesantren,” katanya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x