MANTRA SUKABUMI - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab kritikan Rustam Ibrahim.
Ia meminta Rustam Ibrahim untuk membaca beritanya tidak hanya judulnya saja.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya merespon pendapat dari Rustam Ibrahim yang meminta kasus hukumnya terlebih dahulu diselesaikan.
Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah
Baca Juga: Mantan Jubir Gus Dur Sampaikan Kabar Duka, Adhie Massardi: Pernah Ditolak Megawati
"Memang bgt. Bc beritanya, bkn hny judulnya. Sy mengatakan bhw mslh hukumnya hrs selesaikan dulu, apakah tanah milik negara atau bkn," tulis Mahfud dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitternya @mohmahfudmd pada Selasa, 29 Desember 2020.
Memang bgt. Bc beritanya, bkn hny judulnya. Sy mengatakan bhw mslh hukumnya hrs selesaikan dulu, apakah tanah milik negara atau bkn. Selesaikan dulu hukum kepemilikannya dgn Kemen Agraria-TR dan BUMN. Jk sdh jelas negara sbg pemilik maka kita bs usul utk dijadikan ponpes bersama. https://t.co/EpiAsu1hE7
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 28, 2020
Baca Juga: Innaa Lillaahi, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon Berduka
Setelah jelas hukum kepemilikannya dan negara sebagai pemilik, baru kemudian diusulkan untuk dijadikan pondok pesantren bersama.