Pemerintah Tetapkan FPI sebagai Organisasi Terlarang, Zuhairi Misrawi: Alhamdulillah

- 30 Desember 2020, 13:35 WIB
Pemerintah Tetapkan FPI Organisasi Terlarang, Zuhairi Misrawi: Alhamdulillah
Pemerintah Tetapkan FPI Organisasi Terlarang, Zuhairi Misrawi: Alhamdulillah /Facebook.com/ZuhairiMisrawi/.*/Facebook.com/ZuhairiMisrawi

 Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Negara Tidak Boleh Kalah, Rocky Gerung: Negara Bisa Dikalahkan

Seperti kita ketahui dalam konferensi pers, dikantor Menkopolhukam pada Rabu, 30 Desember 2020 Mhfud MD menyampaikan bahwa FPI resmi dibubarkan dan sebagai organisasi terlarang.

Selain itu, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa. ***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah