Alhamdulillah, akhirnya negara hadir untuk melindungi warga dari ancaraman intoleransi dan kekerasan. FPI dibubarkan akhir tahun 2020 pada momen Haul Gus Dur ke-11. Kado terindah tahun baru. Kita songsong 2021, tahun toleransi dan bhinneka tunggal ika #FPIBubar— Gus Mis (@zuhairimisrawi) December 30, 2020
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Negara Tidak Boleh Kalah, Rocky Gerung: Negara Bisa Dikalahkan
Seperti kita ketahui dalam konferensi pers, dikantor Menkopolhukam pada Rabu, 30 Desember 2020 Mhfud MD menyampaikan bahwa FPI resmi dibubarkan dan sebagai organisasi terlarang.
Selain itu, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa. ***