Pemerintah Tetapkan FPI sebagai Organisasi Terlarang, Zuhairi Misrawi: Alhamdulillah

- 30 Desember 2020, 13:35 WIB
Pemerintah Tetapkan FPI Organisasi Terlarang, Zuhairi Misrawi: Alhamdulillah
Pemerintah Tetapkan FPI Organisasi Terlarang, Zuhairi Misrawi: Alhamdulillah /Facebook.com/ZuhairiMisrawi/.*/Facebook.com/ZuhairiMisrawi

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah resmi mengumumkan bahwa ormas Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang.

Hal ini membuat banyak tanggapan khususnya Zuhairi Misrawi atau sering disebut Gus Mis merespon terkait pembubaran tersebut.

Ia sebut Alhamdulillah akhirnya negara untuk melindungi warga dari ancaman intoleransi dan dan kekerasan.

Baca Juga: 4 Langkah Aman Menggunakan ShopeePay

Baca Juga: Mensos Risma Larang BLT Dibelikan Rokok, Anggota DPR RI: Kok Serius Banget Musuhi Rokok

Hal ini disampaikan langsung melalui akun Twitter milik pribadinya @zuhairimiswari pada Rabu 30 Desember 2020.

"Alhamdulillah, akhirnya negara hadir untuk melindungi warga dari ancaraman intoleransi dan kekerasan," ucap Gus mis, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun @zuhairimiswari pada Rabu 30 Desember 2020.

"FPI dibubarkan akhir tahun 2020 pada momen Haul Gus Dur ke-11. Kado terindah tahun baru. Kita songsong 2021, tahun toleransi dan bhinneka tunggal ika", ucap selanjutnya.
#FPIBubar

Baca Juga: Rizal Ramli Berang pada Ruhut Sitompul: Kalau Punya Jiwa Pancasila, Tak Berhak Hina Orang

 Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Negara Tidak Boleh Kalah, Rocky Gerung: Negara Bisa Dikalahkan

Seperti kita ketahui dalam konferensi pers, dikantor Menkopolhukam pada Rabu, 30 Desember 2020 Mhfud MD menyampaikan bahwa FPI resmi dibubarkan dan sebagai organisasi terlarang.

Selain itu, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa. ***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah