Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan, Guru Besar UI Prof. Ronnie H Rusli: FPI Dibubarkan Bisa Bertambah Besar
Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini. Mari kita doakan almarhum husnulkhotimah & diterima di tempat trbaik oleh Allah swt. Alfatihah. Amiin.— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) December 31, 2020
Kemudian, Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa penyebab wafatnya Prof. Muladi adalah karena terpapar Covid-19. Dirinya juga mengatakan bahwa istri almarhum saat ini masih dirawat karena terpapar Covid-19.
“Istri almarhum Prof. Muladi jg msh dirawat di RSPAD sama2 karna Covid. Kt doakan kesembuhannya. Sayang TMP Kalibata masih dinyatakn trtutup utk pmakaman Covid19, maka keluarganya putuskn pmakaman pak Muladi di Semarang. Smoga kondisi bu Muladi membaik,” lanjutnya.
Baca Juga: Staf Ahli Kominfo: Banyak yang Nyangka Kemarin Pembubaran FPI, Padahal Bukan
Istri almarhum Prof. Muladi jg msh dirawat di RSPAD sama2 karna Covid. Kt doakan kesembuhannya. Sayang TMP Kalibata masih dinyatakn trtutup utk pmakaman Covid19, maka keluarganya putuskn pmakaman pak Muladi di Semarang. Smoga kondisi bu Muladi membaik. https://t.co/YLlqFW5ULz— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) December 31, 2020
Baca Juga: Beredar Isu Deklarasikan Front Persatuan Islam, Ruhut Sitompul: Jangan Coba-coba Lawan Pemerintah
Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Demokrat sekaligus putra dari Presiden RI periode 2004-2014 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Harimurti Yudhoyono juga menyampaikan ungkapan bela sungkawa kepada Prof. Muladi.
AHY menyampaikan turut berduka cita atas wafatnya Prof. Muladi yang pernah menduduki jabatan sebagai Menteri Kehakiman, Hakim Agung, serta Gubernur Lembaga Hakim Nasional (Lemhanas).
“Turut berduka cita atas wafatnya Prof. Muladi. Beliau pernah menjabat sbg Menteri Kehakiman & Mensesneg (1998-1999), Hakim Agung (2000-2001), serta menjadi Gubernur Lemhanas (2005-2011),” tulis AHY.
Baca Juga: Tanggapi Pembubaran FPI, KOMNAS HAM: Pembubaran Ormas Harus Sesuai Konstitusi
Turut berduka cita atas wafatnya Prof. Muladi. Beliau pernah menjabat sbg Menteri Kehakiman & Mensesneg (1998-1999), Hakim Agung (2000-2001), serta menjadi Gubernur Lemhanas (2005-2011). Semoga Almarhum husnul khatimah, keluarga yg ditinggalkan diberi kekuatan— Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (@AgusYudhoyono) December 31, 2020
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Bubarkan FPI, Begini Reaksi Media Asing Asal Timur Tengah