BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Lembaga yang Menjadi Sumber Data UKM Sebagai Penerima BPUM

- 31 Desember 2020, 17:00 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Lembaga yang Menjadi Sumber Data UKM Sebagai Penerima BPUM
BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Lembaga yang Menjadi Sumber Data UKM Sebagai Penerima BPUM /mantrasukabumi.com/Andi Syahidan

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu [email protected] atau [email protected].

Calon Penerima bisa melakukan pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM via bank BRI, sebagai bank penyalur. Pengecekan ini juga bisa dilakukan secara online.

Dengan adanya fasilitas ini maka diharapkan masyarakat dapat mengecek penerima BLT UMKM dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumunan.

Baca Juga: Elit PKPI Teddy Gusnaidi Sebut Soal Bakar Bendera FPI dan PKI

Cek online penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Melalui layanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Berikut panduan pengecekan penerima BLT UKM Rp2,4 Juta.

Prosedur Cek Online

  1. Login melalui eform.bri.co.id / bpum
  2. Gunakan nomor KTP
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Klik Proses Inquiry
  5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Said Didu Minta Maaf Telah Sindir Gus Yaqut, Husin Alwi: Ganas di Medsos, Dilaporkan Minta Maaf

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah