Ingin Dapat BLT Anak Sekolah Rp3,4 Juta? Begini Cara Daftarnya

- 12 Januari 2021, 19:22 WIB
Tangkapan layar laman pip.kemdikbud.go.id
Tangkapan layar laman pip.kemdikbud.go.id /www.pip.kemdikbud.go.id/

MANTRA SUKABUMI - Awal tahun 2021 merupakan momentum yang sangat bersejarah, dikarenakan pemerintah pada bulan Januari 2021 ini telah mengucurkan dana Bantuan Sosial bagi masyarakat.

Berbagai sektor kehidupan masyarakat pemerintah menggelontorkan bantuan sosial, tak terkecuali pada sektor pendidikan yang merupakan pengejawantahan amanat yang sudah digariskan dalam undang-undang.

Program Indonesia Pintar (PIP) berlanjut pada tahun ini. Pemerintah memberikan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada anak sekolah dengan total mencapai Rp 3,4 juta setahun.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Natalius Pigai Terkait Penolakan Vaksin, Ferdinand: Sepertinya Anda Gagal Faham

Dilansir dari situs PIP Kemdikbud, rinciannya adalah pelajar SD/MI/Sederajat sebesar Rp 900.000 setahun atau Rp 75.000 per bulan, SMP/MTs/Sederajat Rp 1,5 juta setahun atau Rp 125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp 2 juta setahun atau Rp 166.000 per bulan.

BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober.

BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Namun sebelum mengambil ada syarat yang harus dipenuhi. Nah, bagaimana cara mendapatkannya adalah sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah