Perlu Diketahui, Ini Proses Validasi Data dan Bentuk Daftar Calon Penerima BSU Rp2,4 Juta

- 16 Januari 2021, 19:40 WIB
Ilustrasi Perlu Diketahui, Ini Proses Validasi Data dan Bentuk Daftar Calon Penerima BSU Rp2,4 Juta
Ilustrasi Perlu Diketahui, Ini Proses Validasi Data dan Bentuk Daftar Calon Penerima BSU Rp2,4 Juta /ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/.*/ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

MANTRA SUKABUMI – Program BLT BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu program bantuan yang cukup dinanti selama Indonesia dihantam pandemi Covid-19 tahun ini.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Tahap Pertama, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan sebanyak 2,5 juta data penerima bantuan gaji atau upah yang harus kami lihat kembali kesesuaian persyaratan sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri No.14 Tahun 2020.

BPJS Ketenagakerjaan kemudian melakukan verifikasi dan validasi terhadap data tersebut, dan kemudian dituangkan dalam bentuk daftar calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2.4 juta.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: Disalurkan dalam Dua Kali Transfer Selama Empat Bulan, Ini Jadwal Penyaluran BLT BPJS Rp2,4 Juta

Dikutip mantrasukabumi.com dari bantuan.kemnaker.go.id pada sabtu, 16 Januari 2021, bahwa pemberian subsidi pemerintah berorientasi pada segmen pekerja atau buruh yang belum tersentuh oleh bantuan perlindungan sosial lainnya.

Program ini diperuntukan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena dampak pandemi covid 19.

Bagi pekerja yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersedia program bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, Bantuan sembako, Bantuan Tunai Langsung (BLT).

Subsidi upah memiliki tujuan yang jelas untuk kebaikan masyarakat. Pemerintah ingin melindungi, meningkatkan, dan mempertahankan ekonomi pekerja atau buruh yang terkena dampak pandemi covid-19.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: bantuan.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah