MANTRA SUKABUMI - Keluarga anda ada yang hamil? segera pastikan apakah anda termasuk kategori ini atau tidak untuk mendapatkan BLT Rp3 Juta.
BLT untuk ibu hamil akan disalurkan empat tahapan, oleh sebab itu pastikan bahwa anda termasuk kategori berikut ini.
Kategori ini merupakan salah satu syarat untuk ibu hamil agar mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.
Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha
Baca Juga: BLT UKM Targetkan 12 Juta Pelaku Usaha Mikro dapat Banpres Rp2,4 Juta, Yuk Cek Selengkapnya
Dikutip mantrasukabumi.com dari kemensos.go.id pada Minggu, 17 Januari 2021, bahwa pemerintah akan memberikan bantuan (BLT) untuk ibu hamil yang masuk kategori berikut ini.
Untuk ibu hamil yang ingin mendapatkan bantuan (BLT), pastikan masuk kategori berikut ini.
1. Desil 1, Sangat Miskin
2. Desil 2, Miskin
3. Desil 3, Hampir Miskin.