Berikut Cara Ibu Hamil untuk Dapatkan BLT, Pastikan Anda Masuk Kategori ini

- 17 Januari 2021, 19:24 WIB
Berikut Cara Ibu Hamil untuk Dapatkan BLT, Pastikan Anda Masuk Kategori ini
Berikut Cara Ibu Hamil untuk Dapatkan BLT, Pastikan Anda Masuk Kategori ini /Pixabay/EmAji/

MANTRA SUKABUMI - Keluarga anda ada yang hamil? segera pastikan apakah anda termasuk kategori ini atau tidak untuk mendapatkan BLT Rp3 Juta.

BLT untuk ibu hamil akan disalurkan empat tahapan, oleh sebab itu pastikan bahwa anda termasuk kategori berikut ini.

Kategori ini merupakan salah satu syarat untuk ibu hamil agar mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: BLT UKM Targetkan 12 Juta Pelaku Usaha Mikro dapat Banpres Rp2,4 Juta, Yuk Cek Selengkapnya

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemensos.go.id pada Minggu, 17 Januari 2021, bahwa pemerintah akan memberikan bantuan (BLT) untuk ibu hamil yang masuk kategori berikut ini.

Untuk ibu hamil yang ingin mendapatkan bantuan (BLT), pastikan masuk kategori berikut ini.

1. Desil 1, Sangat Miskin 

2. Desil 2, Miskin 

3. Desil 3, Hampir Miskin.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x