Ketua MUI Sumatera Barat Bantah Adanya Pemaksaan Terkait Polemik Aturan Hijab bagi Siswi Non Muslim

- 26 Januari 2021, 15:24 WIB
Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar.
Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar. /ANTARA/

MANTRA SUKABUMI - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Gusrizal menyampaikan pendapatnya terkait dengan isu aturan memakai hijab atau jilbab bagi siswi non muslim.

Gusrizal memberikan penilaian bahwa polemik aturan memakai jilbab bagi siswi non muslim di SMKN 2 Padang terlalu dibesar-besarkan, serta menuduh adanya unsur pemaksaan pada polemik tersebut.

Ketua MUI Sumatera Barat itu juga mengatakan bahwa tokoh-tokoh di Jakarta seharusnya mendengarkan kronologis lebih jelas terhadap polemik tersebut.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Dinilai Diamkan China yang Ancam Kedaulatan Negara, Menhan Prabowo Subianto Diminta Mundur

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan ketimbang langsung membuat kesimpulan bahwa aturan hijab bagi siswi yang bukan beragama Islam merupakan sikap anti terhadap keberagaman.

"Saya melihat ada tokoh-tokoh di Jakarta yang begitu gampang menuduh ini antikebhinekaan, intoleran, pertanyaannya apakah mereka sudah mendengarkan kronologisnya," katanya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Selasa, 26 Januari 2021.

Gusrizal juga mengingatkan agar pihak-pihak di Jakarta untuk mempertimbangkan segala sesuatu dengan matang sebelum berkomentar mengenai polemik aturan memakai jilbab di SMKN 2 Padang, dengan mencari tahu apa yang terjadi sebenarnya.

"Saya sendiri telah konfirmasi ke pihak pemerintah daerah apa yang sebenarnya terjadi di SMKN 2 Padang," kata dia.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x