MUI Sebut Vaksin Sinovac Dapat Digunakan, Ferdinand: Jika Tidak Bersedia di Vaksin Jangan Ganggu

- 8 Januari 2021, 21:03 WIB
Tangkapan Layar Video Instagram Ferdinand Hutahaean eks Politisi Partai Demokrat.
Tangkapan Layar Video Instagram Ferdinand Hutahaean eks Politisi Partai Demokrat. //instagram.com//ferdinand_hutahaean

MANTRA SUKABUMI – Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi terkait pemberitaan yang menyebut, bahwa MUI mengatakan vaksin Sinovac suci dan halal.

Dalam hal ini, Ferdinand Hutahaean berharap tidak ada yang ada yang meributkan dan menjadikan kehalalan vaksin Sinovac sebagai polemik.

Hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Cek Nama Anda dan Daftarkan Segera, Jika Terdaftar Tunjukan KTP dan KK Pada Saat Pencairan

"Semoga tak ada lagi yang meributkan dan menjadikan kahalalan vaksin sinovac sebagai polemik," ujar Ferdinand, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun @FerdinandHaean3 pada Jumat, 8 Januari 2021.

Selanjutnya, Ferdinand Hutahaean juga mengajak pengikut di Twitter-nya untuk mengikuti fatwa MUI.

Lebih lanjut, mantan Politikus Partai Demokrat tersebut mengatakan, bahwa jika ada orang yang tidak bersedia di vaksin, Maka jangan ganggu yang bersedia divaksin.

"MUI sudah mengeluarkan fatwa, Mari kita ikuti. Jika tidak bersedia di vaksin, silakan saja, jangan ganggu yang bersedia," pungkas Ferdinand.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x