MANTRA SUKABUMI - Menanggapi penetapan delapan tersangka kasus korupsi di PT Asabri, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memastikan kasus ini akan terus diusut hingga ke pengadilan.
Masyarakat agar tenang menanggapi kasus ini dan kita memastikan korupsi di PT Asabri ini sampai ke pengadilan karena ini tindak pidana korupsi
"Masyarakat supaya tenang dan percaya bahwa kasus korupsi PT Asabri itu dipastikan dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi," ujar Mahfud dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 2 Februari 2021 dikutip mantrasukabumi.com dari laman PMJNews.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Meski BLT BPJS Tidak Dilanjutkan, Jangan Khawatir Pekerja yang Berhak Terima Bantuan Tetap Diberikan
Mahfud menambahkan bahwa tersangka yang sudah ditetapkan banyak yang sama dengan tersangka dengan pelaku korupsi Jiwasraya.
"Mungkin pelakunya banyak yang sama dengan yang Jiwasraya, tetapi memang objek dan barang-barang bukti atau asetnya lain," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Mahfud juga memastikan Kejaksaan Agung akan menjamin prajurit TNI/Polri tetap mendapat hak mereka dari negara dan uang mereka tidak akan hilang.