MANTRA SUKABUMI - Selama ini beredar kabar yang sempat viral didunia maya bahwa DKI Jakarta memberlakukan lockdown selama empat hari dan konon kabarnya sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Hal ini mendapat tanggapan dari pihak kepolisian. Polri memastikan informasi pesan berantai atau broadcast message yang menyebut DKI Jakarta akan memberlakukan lockdown total pada 12 hingga 15 Februari 2021, tidak benar atau hoax.
"Bahwa broadcast ini adalah tidak benar, broadcast ini adalah salah, dengan adanya broadcast yang tidak benar itu akan berdampak negatif bagi siapa saja," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat, 5 Februari 2021 dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News Sabtu, 6 Februari 2021.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Tanggapi Isu Kudeta Partai Demokrat, Dewi Tanjung: AHY Gak Usah Lebay Deh
Pesan tersebut juga mengimbau masyarakat menyediakan bahan makanan, selama lockdown diberlakukan dan polisi akan menangkap masyarakat yang berkeliaran di luar rumah.
"Memang kontennya biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah," tegasnya.
Argo menyampaikan informasi hoax tersebut bisa membuat opini yang negatif bagi publik. Sehingga menurutnya berpotensi menimbulkan kegaduhan.