Beredar Kabar DKI Jakarta Lockdown pada 12-15 Februari Ternyata Hoax, ini Penjelasan Polri

- 6 Februari 2021, 12:55 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan pesan berantai lockdown di DKI Jakarta adalah hoax.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan pesan berantai lockdown di DKI Jakarta adalah hoax. / Dok Div Humas Polri/

"Memang kontennya biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah," tegas Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Rektor Universitas Paramadina Meninggal, SBY Ungkapkan Kepribadian Almarhum

Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa informasi hoax tersebut bisa membuat opini yang negatif bagi publik. Sehingga menurutnya berpotensi menimbulkan kegaduhan.

"Dan kemudian hoax itu akan menyasar emosi masyarakat dan kemudian menimbulkan opini negatif yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat dan diintegrasi bangsa," imbuhnya.

Pol Argo Yuwono juga mengatakan, sampai saat ini Polri telah menangani 352 kasus penyebaran berita bohong atau hoax. 

Selain itu Pol Argo Yuwono mengingatkan kepada masyarakat bahwa penyebar berita bohong atau hoax berpotensi mendapatkan ancaman dan hukuman yang diterima terutama bagi pelaku penyebar hoax.

Baca Juga: Selain Ibadah, Bacaan Al Quran juga Beri Pengaruh Besar bagi Jasmani dan Rohani, Begini Penjelasan Dokter

"Pelaku bisa diancam kurungan hingga 10 tahun lewat sejumlah pasal dan undang-undang. Beberapa di antaranya seperti pasal 28 ayat 1 UU 11/2008, tentang ITE. Ada pula KUHP pasal 14 ayat 1, 2, dan tiga," pungkasnya.

Perihal kabar Lockdown total di DKI Jakarta ini juga ditepis oleh pihak Pemprov DKI Jakarta melalu Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. 

Wagub menyatakan bahwa Jakarta belum memutuskan untuk lockdown akhir pekan, alasannya saat ini sampai tanggal 8 Februari 2021 masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah