Kabar Gembira, 7 Kelompok Masyarakat ini Dapat SIM Gratis dari Presiden Jokowi

- 11 Februari 2021, 09:40 WIB
Sekarang Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi!
Sekarang Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi! /Polresta Bogor

Bagian penjelasan juga memuat informasi tentang layanan l yang mendapatkan prioritas untuk dikenakan tarif sampai dengan Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0 (nol persen) antara lain jenis PNBP berupa penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah