MANTRA SUKABUMI – Ibu hamil dengan maksimal dua kehamilan yang termasuk dalam tiga kategori KPM dapat bansos 2021 berupa uang melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Kabar bahagia berupa Bantuan Sosial (Bansos) 2021 ini sudah cair bulan ini melalui PKH. Bantuan tersebut ditujukan untuk tiga kategori KPM termasuk ibu hamil.
Ibu hamil dapat mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) 2021 melalui PKH apabila sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%
Baca Juga: Usai Komentari Kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Nasib Buruk Menimpa Novel Baswedan
Ibu hamil yang termasuk dalam tiga kategori ini dapat bantuan Bansos 2021 berupa PKH yang, dikutip mantrasukabumi.com dari postingan akun instagram Kementerian Sosial, Kamis, 11 Februari 2021.
Berikut adalah rincian bantuan Bansos 2021 berupa uang melalui PKH untuk tiga kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
View this post on Instagram
1. Kategori pertama
- Ibu hamil
Ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tiga bulan
- Anak usia dini
Anak usia dini mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tiga bulan
2. Kategori dua
- Anak SD/MI Sederajat
Anak SD/MI Sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tiga bulan
- SMP/MTs Sederajat
Baca Juga: Uang Bansos 2021 Sudah Cair, ini yang Harus Anda Lakukan
Baca Juga: Heboh, Pria Diduga Mirip Robby Purba Ngamuk hingga Dorong Pelayan Restoran
SMP/MTs Sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tiga bulan
- SMA/MA Sederajat
SMA/MA Sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tiga bulan
3. Kategori tiga
- Lanjut usia 70 +
Lanjut usia 70 + mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tiga bulan
- Penyandang disabilitas berat
Penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tiga bulan.
Jangan lupa selalu patuhi protokol kesehatan seperti, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.***