Staf Desa Dibekuk Satreskrim Polres Bogor, Diduga Manipulasi Data Penerima Bansos Covid-19

- 16 Februari 2021, 18:47 WIB
Ilustrasi penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek pada tahun anggaran 2020.
Ilustrasi penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek pada tahun anggaran 2020. /Seputartangsel.com/Foto: Instagram/@official.kpk

MANTRA SUKABUMI - Salah satu staf desa di kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor dibekuk Satreskrim Polres Bogor diduga menilep dana Bansos bagi warga terdampak Covid-19.

Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Polda Jawa Barat menangkap satu staf Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Bogor berinisial LH (32), karena menilep dana bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak pandemi COVID-19.

"Kegiatan penyalahgunaan dana penanganan fakir miskin tahun 2020 ini diawali laporan masyarakat Kecamatan Rumpin, bansos tunai pemerintah yang digunakan untuk penanganan pandemi," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers di kantornya, Cibinong, Bogor, Senin, 15 Februari 2021 dikutip mantrasukabumi.com dari laman AntaraNews.com Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Jika SBY Masak Nasi Goreng Sendiri, Luhut Binsar Pandjaitan Juga Lakukan Hal ini Tanpa Pembantu

Menurutnya, tersangka yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan di Desa Cipinang itu, memanipulasi 30 data penerima bansos, sehingga meraup uang senilai Rp 54 juta atau Rp 1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.

Harun menyebutkan, LH melakukan aksinya dengan dibantu 15 warga yang masing-masing dibekali dua akun penerima bansos untuk melakukan pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor.

Kemudian, sebanyak 15 warga yang mencairkan dana bantuan dengan kertas barcode berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga setempat itu masing-masing dibayar oleh LH senilai Rp 250 ribu.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x