Pemerintah Tolak Revisi UU Pemilu, Pratikno: 2016 Gibran Masih Jualan dan Anies Masih Menteri

- 16 Februari 2021, 20:55 WIB
Pemerintah Tolak Revisi UU Pemilu, Pratikno: 2016, Gibran Masih Jualan dan Anies masih Menteri./
Pemerintah Tolak Revisi UU Pemilu, Pratikno: 2016, Gibran Masih Jualan dan Anies masih Menteri./ /Foto: BPMI Setpres/Lukas

Selanjutnya pengusung revisi UU Pemilu juga mengatakan bila pilkada tetap dilakukan pada 2024, akan banyak jabatan kepala daerah yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt) karena masa jabatannya habis di 2022 dan 2023 yaitu sekitar 271 jabatan kepala daerah yang akan diisi oleh Plt yang ditunjuk oleh pemerintah.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah