MANTRA SUKABUMI – Penyidik senior KPK, Novel Baswedan akhirnya angkat bicara mengenai kabar bahwa dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Seperti yang diketahui, Novel Baswedan dikabarkan telah dilaporkan ke pihak berwajib setelah dirinya memposting sebuah cuitan mengenai Ustadz Maheer yang meinggal dunia di Rumah Tahanan Mabes Polri.
Novel menilai bahwa jika ada tahanan yang meninggal dunia di ruang tahanan, maka hal tersebut tentu akan menimbulkan masalah bagi kepolisian.
Baca Juga: Temui Teten Masduki, Shopee Sampaikan Dominasi Pedagang Lokal dan UMKM sampai dengan 97 Persen
Dirinya mengaku mengetahui secara persis persoalan tersebut, karena Novel Baswedan sempat bertugas sebagai anggota Polri.
“Saya tahu persis ya, kalau saya kan sebelumnya bertugas di kepolisian, kalau namanya tahanan meninggal di ruang tahanan, itu pasti masalah,” ujar Novel, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal YouTube HARIZ AZHAR pada Sabtu, 20 Februari 2021.
Novel juga meyakini jika internal Polri pasti memeriksa orang-orang yang terkait dengan kasus Ustadz Maheer meninggal dunia di Rutan Mabes Polri.
“Pasti diperiksa semua mereka itu. Jadi, artinya itu masalah,” katanya.