Apakah kriteria sebagai penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diperluas?
Pemerintah secara terus menerus akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Bantuan Subsidi Upah ini.
Baca Juga: Mahfud MD Undang Sekjen TII Danang Widoyoko untuk Minta Masukan Terkait Hal ini
Berdasarkan evaluasi tersebut tentunya menjadi dasar untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya.
Apakah program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Jetenagakerjaan akan diberikan sampai akhir 2021?
Pastinya hasil evaluasi dari Program BSU yang saat ini dilaksanakan menjadi dasar untuk menyusun program dan langkah-langkah selanjutnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyebutkan bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Menteri Ida. Seperti dikutip dari antaranews.com.***