Selain Gubernur Sulsel, KPK juga Turut Tangkap Pihak Lain

- 27 Februari 2021, 11:42 WIB
Ilustrasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK.
Ilustrasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK. /Kpk.go.id

Tim KPK, kata dia, segera akan meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap pada OTT tersebut.

"Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan segera menentukan sikap. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.

 Baca Juga: Innalillahi, Ayahanda Vicky Prasetyo Meninggal Dunia, Raffi Ahmad: Turut Berduka Cita

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah menjelaskan soal tangkap tangan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

"Pada hari Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan Sabtu dini hari tadi, KPK melakukan giat tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel," kata Firli.

Firli mengatakan bahwa lembaganya akan mengumumkan siapa saja pihak-pihak yang menjadi tersangka setelah memeriksa para pihak yang ditangkap tersebut.

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti, kami hadirkan saat konferensi pers," katanya.

Baca Juga: Rocky Gerung: Yang Minta Jokowi Ditangkap itu MUI, Bukan Orang yang Sakit Hati

Baca Juga: Partai Demokrat Pecat 7 Kadernya, Inilah Profil Singkatnya

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah