Mahfud MD Segera Lakukan Revisi, Azis Syamsuddin: KUHP Saat ini Sudah Sejak Zaman Belanda

- 5 Maret 2021, 14:45 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. /Foto : Runi/nvl   /

RUU KUHP harus segera direvisi karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman seperti saat ini.

Tidaknya sesuai dengan zaman sekarang ini, harus diakui dan diterima semua elemen masyarakat.

"RUU KUHP ini sudah ada sejak zaman kolonial belanda, itu hampir 100 tahun lalu. Tentunya itu tidak sesuai dengan zaman sekarang," tandasnya*** 

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah