Dalam rangka penerapan BLT untuk calon pengantin, pemerintah nantinya akan memilih daerah percobaan. Daerah yang dipilih adalah wilayah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi.
Kementerian Sosial, Kementerian Agama, serta Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) pun akan melakukan sinkronisasi data calon pengantin yang tergolong sebagai penduduk miskin.
"Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimplementasikan," ujar Satya.
Baca Juga: 5 Jenis Jus yang Baik untuk Atasi Gejala Diabetes, Salah Satunya Jus Pare
Untuk nominalnya, BLT untuk calon pengantin jumlahnya masih sama dengan jumlah yang disalurkan kepada penerima program Kartu Prakerja.
Selama empat bulan, penerima bantuan akan memperoleh uang sejumlah Rp600 ribu tiap bulannya dan Rp1 juta untuk insentif pelatihan.***