Jimly Asshiddiqie: Jika Pemerintah Ingin Netral, Bisa Tak Sahkan Pengurus Versi KLB dan Angkat KSP Baru

- 6 Maret 2021, 17:46 WIB
 Jimly Asshiddiqie tanggapi terkait pelaporan Jokowi ke Polri.
Jimly Asshiddiqie tanggapi terkait pelaporan Jokowi ke Polri. /Dok DPR RI

Baca Juga: KSP Moeldoko Terpilih Ketum, Ali Ngabalin: Demokrat Lebih Maju untuk Bangsa dan Negara, Selamat Jendral 

"Dan (2) Presiden angkat KSP baru untuk gantikan Moeldoko sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Namun berbeda dengan Jimly Asshiddiqie, Menurut Menko Polhukam, sesuai Undang-undang Pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan Kader Partai Demokrat.

Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD tersebut disampaikan melalui akun twitter pribadinya pada 6 Maret 2021.

Baca Juga: Ini Profil Moeldoko yang Jarang Diketahui Publik, Sejak Muda hingga Jadi Ketum Demokrat Hasil KLB 

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang," cuit Mahfud seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @mohmahfudmd pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Hal itu dilakukan, sebagaimana dulu pada saat pemerintahan Megawati yang menyikapi MLB PKB.

"Sama dengan yang menjadi sikap ) Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," tuturnya.

Mahfud menuturkan, kala itu Megawati tidak melarang atau pun mendorong, karena secara hukum itu adalah masalah internal.

Baca Juga: Kisruh KLB Demokrat, Yunarto Wijaya: Lebih Penting dari Urusan Internal Partai, KSP Jangan Rangkap Jabatan

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah